.

Ternyata SK PSSI Tak Pernah Sampai ke Tangan Klub

Kamis, Oktober 27, 2011

Headline
Jakarta - PSSI akhirnya membeberkan Surat Keputusan (SK) pencabutan delegasi penyelenggaraan kompetisi profesional dari PT Liga Indonesia. Anehnya, klub-klub belum dapat informasi menyangkut hal tersebut.

PSSi mengelurkan SK bernomor SKEP/21/JAH/VIII/2011 yang menegaskan PT LI sudah tidak memiliki kewenangan apapun yang berkaitan dengan kompetisi profesional, setelah SK itu keluar.

Tapi ternyata SK sepenting itu tidak diketahui wujudnya oleh salah satu klub yang berdiri dibawah PSSI, Persiwa Wamena. Menurut klub asal Papua itu, mereka tidak pernah dikirimkan atau diberikan informasi mengenai surat tersebut.

"Kami tidak tahu soal surat itu, kami tidak pernah diberi info apa-apa dari PSSI," ungkap asisten manajer Persiwa, Agus Santoso,hari Kamis (27/10/2011).

"Seharusnya untuk keputusan sebesar itu klub, sebagai tulang punggung kompetisi, diajak bicara. Kalau tiba-tiba keluar SK seperti ini kan bisa disebut sepihak. Dan itu jelas tidak bisa kami terima," papar Agus.

Satu lagi hal yang cukup aneh adalah PSSI baru mempublikasikan atau memberikan informasi soal SK tersebut pada hari Rabu kemarin (26/10/2011), meski SK itu sudah ditandatangani Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, pada 22 Agsutus 2011 lalu atau sekitar dua bulan yang lalu.

"Nah sudah berapa bulan tuh mas? Masak kami belum dikasih tahu? Padahal katanya surat ini juga disampaikan kepada klub anggota PSSI," sambung Agus.

"Saya bahkan baru lihat SK tersebut dari teman-teman wartawan," imbuh Agus.

Hal serupa juga ternyata terjadi pada klub asal Kalimantan Timur, Persisam Samarinda yang mengaku tidak tahu dan tidak pernah mendapat surat SK tersebut.

"Tidak ada. Kami tidak pernah mendapatkan surat itu. Masa sudah dua bulan baru dibeberkan, pasti ada apa-apa itu," ungkap Tommy Erwanto, manajer Persisam.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation