.

Bareskrim Periksa Korban Pencurian Pulsa

Rabu, November 09, 2011

HeadlineJakarta - Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memeriksa saksi pelapor kasus pencurian pulsa, Feri Kuntoro.

"Sehubungan dengan pemeriksaan atas laporan Feri yang menyangkut kasus pencurian pulsa, dan ini adalah kali pertama Mabes Polri memeriksa saudara Fery," kata pengacara Feri, David Tobing, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Feri berharap dari pemeriksaannya, polisi dapat segera menetapkan tersangka kasus pencurian pulsa yang diduga operator layanan fitur telepon seluler. "Kami berharap Mabes Polri bisa langsung dan cepat menindaklanjuti laporan ini, dan tidak lagi berlama-lama karena sepengetahuan kami bukti-bukti dan data-data yang diberikan klien kami itu sudah cukup," kata David.

Feri yakin, jika kerugian yang dialaminya dalam menggunakan sarana telekomunikasi adalah modus pencurian pulsa. "Berdasarkan informasi dari pihak-pihak berwenanng bahwa siapa yang kami laporkan itu sudah jelas duduk persoalannya, inilah yang nantinya kita desak segera ditindaklanjuti langsung ditetapkan siapa tersangkanya dari pihak-pihak yang terkait," kata dia.

Sebelumnya Feri Kuntoro melaporkan content provider ke Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (5/10/2011) lalu. Feri melaporkan CP ke Polda karena pulsanya terus tersedot hingga mencapai 450 ribu rupiah, sejak dia secara iseng-iseng mengikuti promo hadiah yang ditawarkan via SMS. Kasus dugaan pencurian pulsa atau penyedotan pulsa ilegal ini kemudian ditangani oleh Mabes Polri. Hal ini karena korbannya tidak hanya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation