Sebab, polisi yang digaji dari uang rakyat atau APBN, seharusnya secara konstitusi melindungi rakyat, bukan perusahaan asing. "Bagaimanapun juga menjijikannya tinja, tetap lebih menjijikan perilaku-perilaku tercela tersebut yang dilakukan oleh mereka yang seluruh hidupnya dibayar oleh rakyat," kata aktivis Bendrea, Mustar Bona Ventura, dalam pernyataan pers, Jumat (11/11/2011).
Pernyataan pers Bendera ini untuk menanggapi pernyataan Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, bahwa aksi lempar tinja mahasiswa tersebut adalah perbuatan yang tidak pantas.
"Bagi kami tindakan yang tidak pantas adalah tindakan yang secara sengaja dan sadar menjadikan institusi Polri menjadi centeng investor, sebagaimana kasus uang keamanan yang dibayarkan PT Freeport ke Polri," kata Bona.
Hari ini, Polri sendiri menyatakan dana dari PT Freeport yang disebut-sebut mencapai 14 juta Dolar AS mengalir ke polisi pengamanan areal tambang di Papua adalah legal, dengan dalih adanya Keppres dan Keputusan Menteri ESDM.
Menurut Bona, sejumlah perilaku tercela Polri yang tidak pantas nan menjijikan lainnya, yakni sejumlah jenderal yang memperkaya diri dengan rekening gendut di balik kehidupan anak buahnya yang sangat jauh dari layak, serta tidak pantasnya penembakan yang terjadi Jambi, Boul, Papua, Tiaka, dan berbagai tempat lainnya.
Seperti diketahui, puluhan mahasiswa dari Universitas Mpu Tantular dan UKI yang berunjuk rasa di depan Kampus UKI, Jalan Mayjen Soetoyo, Jakarta Timur, Rabu (9/11/2011), dilakukan dengan aksi blokir jalan dan bakar ban, yang membuat larus alintas kendari di jalan tersebut mengalami kemacetan. Aksi unjuk rasa juga diwarnai dengan ulah sejumlah oknum mahasiswa yang memalak rokok sopir-sopir yang melintas.
Tak berhenti di situ. Tak lama setelah terjadi kericuhan, sejumlah mahasiswa melempar sejumlah bungkus plastik berisi air seni beserta tinja dari dalam area kampus ke polisi yang berada di luar.
Bendera memandang, unjuk rasa mahasiswa menggunakan tinja sebagai sarananya adalah perbuatan yang pantas dibanding apa yang dilakukan Polri tersebut. "Pelemparan tinja adalah sebuah kritik simbolisasi yang sangat tepat untuk disampaikan sebagai pembelajaran bagi pemerintahan yang tidak berpihak pada rakyat," ujar Bona yang diproses di pengadilan untuk kasus pencemaran nama baik sejumlah petinggi Partai Demokrat.
Bendera menyarankan Polri intropeksi diri sebelum menilai pantas tidaknya aksi lempar tinja yang dilakukan mahasiswa tersebut. "Kami menyarankan agar mereka yang menyampaikan hal tersebut melakukan introspeksi diri terhadap institusi masing-masing yang jelas-jelas hidup dari pajak rakyat," tandasnya.

0 komentar:
Posting Komentar