.

Dituduh Pernikahan Rekayasa, Kim Kardashian Tuntut PR Sebesar Rp 1,8 miliar

Senin, November 14, 2011

imgMantan PR Kim Kardashian sebarkan berita yang mengatakan bahwa pernikahan Kim hanyalah sebuah rekayasa. Wanita 31 tahun itu geram dan mengambil jalur hukum dengan menuntutnya.

Bintang relaity TV 'Keeping Up with The Kardashians' itu telah menyewa pengacara, Marty Singer untuk menuntut Jonathan Jaxson, mantan PR Kim yang telah menyebarkan gosip. Jaxson mengatakan kepada banyak media bahwa pernikahan Kim hanyalah sebuah aksi publisitas belaka.

Jaxson pernah mengatakan kepada media Good Day L.A bahwa pernikahan Kim hanya untuk dipertontonkan "Ada kontrak dengan E! untuk mem-filmkannya. Semuanya telah diatur," terang Jaxson.

Jaxson menuturkan, aksi publisitas bukan hal baru bagi Kim. Pria tersebut juga melakukan interview dengan 'Elvis Duran Show' dan mengatakan, Kim Kardashian sangat ragu menikah dengan Kris Humphries.

"Dia tahu sebelum menikah, dia tidak ingin melakukannya," jelas Jaxson.

Menurut TMZ, Kim merasa difitnah oleh mantan PR-nya tersebut, yang membuat reputasinya turun. Wanita bertubuh seksi itu menuntut Jxson sebesar US$ 200.000 atau sekitar Rp 1,8 miliar.

Marty Singer mengungkapkan, Jaxson lah yang melakukan aksi publisitas karena dia sedang mempromosikan buku terbarunya. Jaxson dianggap mendompleng nama besar Kim untuk melariskan bukunya tersebut.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation