.

Gila,Bocah Belum Sunat Jadi Tersangka Pemerkosaan

Minggu, November 13, 2011

Headline
Bojonegoro – Bocah pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita warga Desa Senganten Kecamatan Gondang Bojonegoro pada Jumat (11/11/2011) kemarin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti sesuai dengan hasil pemeriksaan dan visum.

Pelaku yang berinisial DPW (13) itu diamankan di Mapolres Bojonegoro, Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dengan koordinasi Balai Permasyarakatan (bapas). Kapolres Bojonegoro AKBP Widodo menjelaskan, Meskipun pelaku masih anak-anak tetap saja masuk dalam tindak pidana. Dalam undang undang perlindungan anak juga tidak bisa melindungai anak jika sudah masuk ranah pidana, namun dalam hal ini ada perlakuan khusus dalam penanganannya.

"Meskipun anak-anak tapi tetap masuk perkara pidana, tapi ada pengecualian dalam penangananya diatur secara khusus. seperti penahanannya, pengacara yang ditunjuk, pendampinganya harus ada," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pemerkosaan dengan modus membekap korban dengan menggunakan bantal. AKBP Widodo menjelaskan, Salah satu pemicu terjadinya aksi pemerkosaan tersebut adalah beredarnya film porno yang semakin merambah luas."Salah satu pemicunya pelaku habis lihat film porno," tambahnya.

Widodo mengatakan saat ini kasus pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh Unit PPA Polres Bojonegoro untuk diproses hukum lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan, tersangka melakukan aksinya sekitar jam 08.00 WIB yang dilakukan dirumah korban dengan inisial ZNI (17) Pelajar Desa Senganten Kecamatan Gondang Bojonegoro yang tidak lain adalah tetangga pelaku sendiri.

Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar korban yang tengah terlelap tidur. Diduga karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban kemudian tersangka langsung beraksi. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, bocah yang masih ingusan itu juga mengancam korban untuk tutup mulut. Bahkan dia mengancang akan membunuh korban jika menceritakan apa yang sudah dilakukannya kepada orang tuanya.

Tapi saat orang tua korban pulang dari sawah, korban inisial ZNI langsung menceritakan semua yang telah dilakukan tersangka. Karena tidak terima atas perlakuan tersangka selanjutnya orang tua korban langsung melaporkan yang baru saja diceritakan anaknya ke polisi.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation