.

Pencuri Baut Jembatan Dihakimi Massa

Rabu, November 02, 2011


Sedikitnya 300 orang mendatangi Kepolisian Sektor Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, 2 November 2011. Warga yang kesal terhadap ulah pelaku pencurian baut jembatan itu langsung membakar sepeda motor milik pelaku.

Pelaku yang diketahui berinisial Dd (30) kepergok oleh kepala desa pada saat mencuri baut jembatan. Tak lama kemudian, polisi mengamankan pelaku di desa Paci.

"Pelaku diamankan terlebih dulu dengan dibawa ke Polsek Mempawah Hulu,“ kata Wakil Kepala Polres Landak, Komisaris Polisi Cepi Noval, 2 November 2011.

"300 warga datang ke  Polsek meminta agar tersangka dikeluarkan untuk dihakimi oleh warga. Lalu, kami pertahankan, tetapi masyarakat malah semakin beringas dan langsung  membakar sepeda motor tersangka," ungkap Cepi, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu, 2 November 2011.

Sejumlah personel dari Polsek Mempawah Hulu  dan Polres Landak diturunkan  mengamankan situasi. Saat ini tersangka Dd diamankan Mapolres Landak.

Lebih lanjut Cepi menegaskan, pihak kepolisian tetap akan segera memproses kasus itu. Pelaku Dd diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan main hakim senditilah, serahkan semua kasus ini kepada kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbau Cepi.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation