Sedikitnya 300 orang mendatangi Kepolisian Sektor Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, 2 November 2011. Warga yang kesal terhadap ulah pelaku pencurian baut jembatan itu langsung membakar sepeda motor milik pelaku.
Pelaku yang diketahui berinisial Dd (30) kepergok oleh kepala desa pada saat mencuri baut jembatan. Tak lama kemudian, polisi mengamankan pelaku di desa Paci.
"Pelaku diamankan terlebih dulu dengan dibawa ke Polsek Mempawah Hulu,“ kata Wakil Kepala Polres Landak, Komisaris Polisi Cepi Noval, 2 November 2011.
"300 warga datang ke Polsek meminta agar tersangka dikeluarkan untuk dihakimi oleh warga. Lalu, kami pertahankan, tetapi masyarakat malah semakin beringas dan langsung membakar sepeda motor tersangka," ungkap Cepi, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu, 2 November 2011.
Sejumlah personel dari Polsek Mempawah Hulu dan Polres Landak diturunkan mengamankan situasi. Saat ini tersangka Dd diamankan Mapolres Landak.
Lebih lanjut Cepi menegaskan, pihak kepolisian tetap akan segera memproses kasus itu. Pelaku Dd diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan main hakim senditilah, serahkan semua kasus ini kepada kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbau Cepi.

0 komentar:
Posting Komentar