Jakarta - Polri mengakui menerima uang dari PT Freeport untuk mengamankan aset-aset perusahan asing tersebut. Polri menerima Rp 1,250 juta per bulan.
"Rp 1,250 juta per bulan. Bukan per hari," ujar Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Imam Sudjarwo.
Hal itu diakatakan dalam jumpa pers usai diskusi di kantor Kemenhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (2/11/2011).
Imam enggan berkomentar dan merinci lebih jauh mengenai uang yang diterima oleh pihaknya tersebut. Dia mengatakan hal itu seharusnya ditanyakan kepada PT Freeport selaku pihak yang memberi.
"Anggota terima yang di lapangan. Lebih jelas tanya ke Freeport yang lebih tahu karena kita tidak tahu," imbuhnya.

0 komentar:
Posting Komentar