.

Gawat,Markas Polisi di Papua Dibakar & Dipasang Bintang Kejora

Jumat, Desember 23, 2011

Jurnaldunia.com - Polda Papua membenarkan insiden pemasangan bendera Bintang Fajar (dulu dikenal dengan Bintang Kejora) di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Angkaiserai, Serui, pada 20 Desember 2011 lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Wachyono mengatakan, sebelum Bintang Fajar dipasang, para pelaku terlebih dulu membakar Mapolsek Angkaiserai.

“Kejadiannya pukul 05.00 WIT pada Selasa lalu," ungkap Wachyono di ruang kerjanya, Jumat (23/12/2011).

Dia menjelaskan, saat itu mapolsek dijaga dua polisi yakni Brigadir Suryanto dan Brigadir Tinus R Yowai. Pada pukul 03.00 WIT terjadi pemadaman listrik di Distrik Angkaiserai, kedua polisi tersebut lalu beranjak meninggalkan mapolsek dan menuju Kota Serui.

Pukul 05.00 WIT Brigadir Suryanto lalu kembali dan mendapati mapolsek dalam keadaan terbakar. Sebuah bendera Bintang Fajar berukuran 100x50 sentimeter juga terpampang di depan markas.

“Saat itu yang turut menyaksikan adalah Briptu Lumek Matoi,” ujar Wachyono.

Setelah melihat kondisi tersebut, keduanya langsung melaporkan kepada Kapolsek dan dilakukan olah TKP.

Hingga saat ini, aparat Kepolisian masih mendalami kasus tersebut, apakah murni kebakaran atau ada aksi lain di balik insiden itu.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation