"Suaminya lagi tugas. Suaminya mengetahui kejadian itu dari istrinya pukul 04.00 WIB. Saya dicuri, saya dirampok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, saat ditemui di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2011).
Baharudin menyebut berdasarkan olah TKP yang dilakukan polisi, EK tidak mengalami pemerkosaan melainkan pelecehan seksual.
Berikut kronologi peristiwa yang dialami EK pada Minggu (11/11):
Pukul 03.00 WIB
Pelaku mendatangi rumah korban. Setelah masuk dengan paksa ke dalam rumah, pelaku lalu melakban mata dan mulut EK, dan mengikat tubuhnya. Diduga pelaku melakukan aksi bejatnya setelah melakban mata dan mulut EK. Tak lama, pelaku pergi. Sebelum pergi, pelaku membuka ikatan fi tubuh korban.
Pukul 03.15 WIB
Korban menghubungi suaminya melalui pesan singkat sebanyak 3 kali. Korban minta agar suaminya cepat pulang.
Pukul 04.00 WIB
Suaminya, TS, tiba di lokasi dan membuka lakban di mulut dan mata EK.
Pukul 04.20 WIB
TS menghubungi Polres Depok untuk datang ke TKP.
Pukul 04.30 WIB
Penyidik Polres Depok tiba di rumah EK.

0 komentar:
Posting Komentar