"Perceraian itu prinsipnya ada ketidakcocokan, bukan timbul adanya salah atau tidak salah. Pernikahan tidak cocok makanya berpisah daripada menimbulkan hal-hal tidak baik pada mereka makanya cerai," tutur kuasa hukum Ovy, Fathoni saat ditemui usai sidang, Senin (12/12/2011).
Pelantun 'Sang Dewi' itu memasukkan gugatan cerainya terhadap Ovy ke pengadilan pada 16 November 2011. Setelah dua kali sidang, putusan pun dijatuhkan hakim yang mengabulkan gugatan tersebut.
Dalam persidangan terakhir, manajer dan adik Titi dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan. Keduanya sama-sama mengungkapkan adanya ketidakcocokan Titi dan Ovi dalam berumah tangga.
"Saksi mengungkapkan apa yang mereka lihat soal hubungan mereka berdua (Titi dan Ovi). Pertengkaran mereka tidak lihat. Rumah tangga tidak cocok lagi sejak bulan Mei," ungkap Fathoni.

0 komentar:
Posting Komentar