.

Istri Jadi Tersangka, Inilah Permintaan Adang Daradjatun

Senin, Desember 12, 2011

jurnaldunia.com - Nunun Nurbaetie Daradjatun mengakhiri masa 'pelarian' dari kasus cek pelawat. Dia pun dibawa ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus aliran cek saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Adang Daradjatun selaku suami tak ingin Nunun mengalami apa yang dialami tersangka lain saat akan atau usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kasihan, tersangka itu dihukum dua kali. Begitu diperiksa, tergencet-gencet," kata Adang dalam jumpa pers, Senin 12 Desember 2011.

Dia meminta pemahaman media atas kondisi istrinya yang tengah sakit. Dia pun meminta agar media memberi ruang saat istrinya diperiksa sehingga tidak jatuh.

Dalam jumpa pers itu, Adang juga meminta maaf jika selama ini dirinya jarang muncul dan memberikan keterangan ke publik. Mantan Wakapolri ini hanya ingin agar kasus cek pelawat dibuka dan tidak berakhir di Nunun.

Tapi, jika ada skenario yang menjadikan Nunun tersangka terakhir dalam kasus ini, Adang mengaku pasrah. "Dengan besar hati dan perlindungan Allah, saya terima keputusan itu," kata Adang lagi.
Setelah buron selama hampir setahun, Nunun diamankan Kepolisian Thailand Rabu 7 Desember lalu. Dia pun langsung dibawa ke Indonesia dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Hari ini, Nunun diagendakan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus yang sudah menyeret sejumlah politisi Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 itu.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation