.

Istri Kanit Reserse Rekayasa Cerita Pemerkosaan Karena Suami Punya 3 Istri

Kamis, Desember 15, 2011

jurnaldunia.com - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Pamulang, sanksi disiplin juga menunggu AKP TS, suami dari EK yang diduga membuat laporan palsu mengenai tindak pidana pemerkosaan dan perampokan terhadapnya.

Sanksi disiplin yang menunggu AKP TS, karena perwira menengah Polri itu terbukti memiliki 3 orang istri. Hal tersebut jelas melanggar aturan di internal kepolisian yang melarang anggotanya berpoligami.

Sebelumnya EK, istri TS, diduga membuat laporan palsu perampokan dan pemerkosaan. Diduga, EK membuat laporan palsu tersebut karena dipicu rasa cemburu kepada suaminya yang sering bersama istri mudanya.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto membenarkan bahwa TS memiliki 3 orang istri. Selain EK sebagai istri sah, TS juga memiliki 2 orang istri siri.

"Ada dua yang nggak sah, diluar dinas. Untuk itu, dia diperiksa Propam Polres," ujar Imam kepada wartawan, Kamis (15/12/2011).

Menurut Imam, TS terancam kena sanksi jika EK sebagai istri sah melaporkannya kepada institusi kepolisian. "Ada (sanksi). Sekarang kalau istri pertamanya nggak ngelaporin, paling kena pelanggaran disiplin," katanya.

Setelah dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, TS kini hanya menjadi anggota perwira pertama non-job di Polres Jakarta Selatan.

EK, istri AKP TS yang menjadi Kanit Reskrim Polsek Pamulang, pada Minggu (11/12/2011) membuat laporan telah menjadi korban pemerkosaan dan perampokan yang terjadi dirumahnya.

Namun polisi yang menyelidiki laporan tersebut yakin bahwa laporan itu adalah palsu dan rekayasa. Pasalnya antara keterangan korban dengan bukti-bukti yang ditemukan dilapangan semuanya berbeda.

Saat itu EK mengatakan pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar jendela, namun ternyata dari hasil penyelidikan jendela justru dibongkar dari dalam rumah dan bukan dari luar rumah, sementara [pada obeng yang digunakan untuk membongkar justru ditemukan sidik jari korban.

EK juga mengatakan pelaku masuk dengan melompati pagar rumah bagian belakang. Namun kembali polisi tidak menemukan jejak kaki dimanapun, padahal saat itu hujan baru saja turun, sehingga mudah meninggalkan jejak pada siapapun yang masuk.

Istri anggota polisi tersebut juga mengaku diperkosa, sebelum berubah pengakuan bahwa pelaku melakukan onani, namun petugas kembali tidak menemukan adanya bukti sperma di tempat kejadian, maupun di celana dalam korban.

Ada dugaan bahwa korban sengaja merekayasa laporan tersebut, untuk menarik perhatian suaminya dan sebagai upaya balas dendam, karena AKP TS mempunyai wanita idaman lain.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation