"Saat ini Satreskirm Polresta Medan kembali melakukan evaluasi kasus penemuan mayat terbakar dan kembali memanggil 9 saksi untuk mengetahui identitas korban,"kata Kasat Reskrim Polresta Medan AKP Yoris Marzuki, Senin (12/12/2011) sore.
AKP Yoris menjelaskan, berdasarkan hasil visum wanita Keturuan Tionghua, memiliki ciri-ciri tinggi badan 161 cm, gigi depan atas sompel, gigi bawah bagian kiri ompong berusia antara 18 hingga 20 tahun.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan mengenali ciri -ciri korban,diharapkan menghubungi nomor HP 082168682000,"ujarnya.
AKP Yoris belum bisa memastikan apakah mayat tersebut karena pembunuhan atau bunuh diri.
"saat ini masih sedang lidik belum bisa kita pastikan," terangnya.

1 komentar:
Apa kata dunia?
Posting Komentar