Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam laporan akhir tahun 2011 di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (30/12/2011).
"Polri telah memberhentikan sebanyak 267 orang," ujar Kapolri.
Sementara anggota yang melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 3.429 orang. Termasuk pelanggaran tata tertib 12.987 orang.
"Ini banyak sekali. Bentuknya seperti cara berpakaian, dia berbicara yang sopan. Sampai detail itu kita lakukan pengawasan," imbuhnya.
Kapolri meminta maaf atas banyaknya pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh jajarannya.
"Karena itu saya atas nama seluruh jajaran Kepolisian menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

0 komentar:
Posting Komentar