Sidang yang pertamakalinya mempertemukan atasan dan bawahannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 4 Januari 2011, pagi ini sedikit diwarnai beberapa peristiwa.
Pertama, saat Ketua Majelis Hakim Darmawatiningsih mempersilakan Rosa untuk duduk di kursi saksi. Rosa yang mengenakan batik hijau tampak sedih. Tak lama kemudian hakim bertanya. "Apakah sidang sudah bisa dimulai," kata Hakim.
Rosa lalu sambil duduk menjawab, "Saya minta waktu yang mulia," kata Rosa. Tak lama kemudian, Rosa tiba-tiba menangis sesenggukan. Belum selesai sampai di situ, pengacara yang mendampingi Nazaruddin, Rufinus langsung menginterupsi majelis hakim.
Pengacara meminta waktu kepada majelis hakim. "Izin Yang Mulia, klien kami mau muntah," kata Rufinus. Mendengar interupsi itu, akhirnya Majelis Hakim mengizinkan Nazaruddin untuk meninggalkan ruang sidang menuju kamar mandi.
Akhirnya, Nazaruddin meninggalkan ruangan. Menurut tim pengacara lainnya, Elza Syarief, kliennya sedang tidak enak badan. "Sakit maag-nya kambuh," kata Elza di luar ruang sidang.
Selain Rosa, rencananya hari ini Manajer Marketing PT. Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, dan Dirut PT DGI Dudung Purwadi juga akan bersaksi untuk mantan Nazaruddin. Namun, saat ini ketiganya belum tampak hadir.

0 komentar:
Posting Komentar