.

Waduh,Dokter ini Di Penjara Dan Di Denda Rp 10 juta Gara-gara Unggah Video Ferrari Ngebut

Minggu, Maret 11, 2012

http://krishnabalagita.files.wordpress.com/2009/09/f2.jpg
Jurnaldunia.com - Gara-gara mengunggah aksi kebut-kebutannya di jalan raya menggunakan mobil mewah pabrikan Ferrari, di situs www.Youtube.com, seorang dokter di Jepang, ditangkap polisi.

Ia dituduh melanggar hukum karena berkendara melewati batas kecepatan. Dalam rekaman, dokter tersebut memacu mobilnya hingga kecepatan 124 kilometer perjam. Padahal batas kecepatan yang diperbolehkan di wilayah tersebut adalah 40 kilometer per jam.

Menurut pemberitaan BBC, Minggu (11/3/2012), polisi menciduk dokter yang tinggal di wilayah Okawa, Prefektur Fukuoka tersebut, setelah menerima pengaduan dari seseorang yang marah atas cara berkendara dokter itu di bulan Mei 2011, sesudah menonton aksinya di Youtube.

Jika terbukti bersalah, maka dia terancam hukuman penjara enam bulan atau denda maksimal lebih dari Rp 10 juta.

Video berdurasi enam menit itu, memiliki judul 'Ferrari 458 melaju di Jepang 2011' yang ditulis dalam bahasa Jepang. Dokter itu merekam aksi liarnya di jalan, menggunakan kamera yang yang ditempatkan di bagian belakang kursi pengemudi.

Berdasarkan tayangan video tersebut, menunjukkan mobil mewah itu meninggalkan sebuah tempat parkir di bawah tanah dan melaju di jalanan pesisir pantai Fukuoka pada pagi hari 24 April 2011.

Dokter itu merekam aksi kebut-kebutannya itu, hanya untuk menunjukkan apa yang ia sebut sebagai 'kecantikan sebuah Ferrari.

Akan tetapi, banyak dari pemirsanya tak menyukai aksinya, hal itu terlihat dari banyaknya pengguna Youtube yang menyatakan ketidaksukaannya kepada tayangan itu, dibandingkan mereka yang menyukainya di halaman rekaman video itu di Youtube. Sebanyak 84 orang memilih dislike dan hanya 19 orang yang memilih like atau menyukai video itu.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation