.

Ini Dia Dua Cara Kominfo Lacak Pengunggah Video Porno

Kamis, April 26, 2012


foto
Jurnaldunia.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kepolisian kerja sama menelusuri kasus video porno yang diduga terkait dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Juru Bicara Kominfo Gatot Dewa memaparkan proses kerja instansinya dalam memberantas pornografi.

Pertama, kementerian melakukan monitoring secara acak terhadap situs-situs porno yang ada di Indonesia. Ini langkah aktif yang dilakukan kementerian setiap saat.

Namun, kementerian tak mungkin memonitor jutaan situs porno tersebut. Sebab, monitoring yang dilakukan Kominfo masih terbatas, sehingga peran masyarakat sangat membantu. "Kedua, kami menerima aduan dari publik. Dengan aduan ini, kami telusuri dan kami blok," kata Gatot, Kamis 26 April 2012.

Menurut Gatot, pihaknya saat ini telah melakukan pelacakan muasal video porno itu pertama kali diunggah. Tak hanya tempatnya, kementerian juga bakal mengejar nama pengunggah video sehingga tersebar luas ke publik. "Nanti akan ketahuan motif semuanya," kata dia.

Video dan foto porno yang diduga mirip politikus PDIP itu dimuat di situs www.kilikitik.com. Namun, situs itu sudah tidak bisa diakses lagi.

Skandal video atau foto porno bukan sekali ini terjadi di DPR. Video mesum anggota DPR bernama YZ bersama perempuan bernama ME juga pernah tersebar. Beberapa tahun lalu politikus DPR juga pernah kepergok membuka situs porno ketika rapat sedang berlangsung.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation