"Kami juga akan berkoordinasi dengan orang yang ahli dalam bidang itu," kata Boy di kantornya, Rabu, 25 April 2012.
Menurut Boy, kasus video mesum tersebut termasuk dalam kejahatan dunia cyber. Karena itu, penyidikan akan melibatkan orang yang ahli dalam bidang tersebut. "Jadi, kalau ada pihak yang dirugikan, juga akan bisa dijadikan dasar," ujar Boy lagi.
Boy menuturkan peredaran gambar-gambar porno akan menyeret identitas seseorang. Langkah pengusutan juga akan sampai pada mereka yang meng-upload gambar itu. Saat ini, kata Boy, unit Cyber Crime Mabes Polri telah menyidik peredaran video dan gambar itu.
Selama tiga hari ini, publik ramai membicarakan beredarnya video porno yang diduga mirip politikus DPR. Wartawan mengetahui video dan foto syur itu dari situs kilikitik.net. Namun situs itu kini sudah tidak bisa diakses lagi. Meskipun begitu, foto dan video itu masih beredar di sejumlah jejaring sosial.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

0 komentar:
Posting Komentar