Marzuki meminta agar masalah ini dibawa ke persoalan internasional. Sebab, sudah menjadi kejahatan manusia, apalagi hingga memperjual belian organ tubuh.
"Ini kejahatan HAM yang luar biasa keji. Saya pikir perlu diberi pelajaran, tanpa kekerasan namun dengan memanfaatkan hukum internasional," kata Marzuki saat dihubungi, Kamis (26/4/2012).
Berdasarkan hasil autopsi dengan jenazah Herman oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/4/2012), diketahui beberapa organ tubuh mayat Herman hilang. Adapun organ tubuh yang hilang adalah mata, otak, jantung, dan ginjal.
Marzuki juga meminta agar masalah ini menjadi perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia berharap, Komnas HAM bisa mendampingi keluarga korban.
"Komnas HAM harus ikut mendorong keluarga untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. Masalah DPR kita tunggu komisi terkait untuk menindaklanjuti," jelasnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

0 komentar:
Posting Komentar