.

Polisi Malas Perdalam Kasus SMS Ujian Nasional

Rabu, April 25, 2012


SMS kunci jawaban UN marak beredar di masyarakat. (Foto: Budi N/okezone)
Jurnaldunia.com -  Langkah Polres Trenggalek menangkap seorang yang diduga sebagai penyebar pesan pendek berisi kunci jawaban Ujian Nasional (UN) terkesan hanya kamuflase.

Buktinya polisi enggan menyelidiki kebenaran isi pesan pendek tersebut. Padahal ini bisa dilakukan polisi melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan. "Kami belum tahu itu (kunci jawaban) sama atau tidak. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Siti Munawaroh.

Sarwo Edi Prasetyo, 23, warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, ditangkap polisi lantaran menyebarkan kunci jawaban soal UN melalui Short Message Service (SMS). Kepada polisi, Sarwo Edi mengaku memperoleh kunci jawaban tersebut dari warga Kabupaten Jember bernama Nuri. Inisiatif mencari kunci jawaban itu setelah yang bersangkutan mendapat pesanan dari Bambang, warga Trenggalek.

Rencananya, untuk satu kunci jawaban, Sarwo Edi menjualnya Rp500 ribu. Dengan pembagian Rp400 ribu untuk Nuri dan Rp100 ribu untuk dirinya sendiri. Sayangnya, Polres Trenggalek tidak berminat untuk memastikan kebenaran isi dari kunci jawaban. Menurut Munawaroh, penelusuran kebenaran bukan tugas kepolisian.

"Itu (memastikan kebenaran) bukan tugas kita. Polisi hanya menjaga dan mengamankan proses UN," terangnya.

Soal keberadaan Nuri, Munawaroh menegaskan, belum mengetahui secara pasti spesifik wilayah Kabupaten Jember yang bersangkutan. "Silakan Anda cari sendiri. Kami tidak tahu," ujar dia.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Supriyanto mengatakan pihaknya belum menetapkan yang Sarwo Edi sebagai tersangka. Sebab saat ini polisi masih memburu Bambang dan Nuri.

"Kami belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Masih menunggu pengembangan penyelidikan," ujarnya.

Di pihak lain, Polres Jember juga masih menelusuri nama Nuri yang diinformasikan dari Trenggalek. "Kami masih berkoordinasi dengan Polres Trenggalek. Sampai saat ini belum ada informasi soal kejelasan identitas pelakunya," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Alith Alarino, kemarin.

Menurut analisa Supriyanto, ketiga orang tersebut yaitu Sarwo Edi, Bambang, dan Nuri, merupakan komplotan yang sengaja mencari untung di tengah UN. Saat ini petugas tengah memburu Bambang dan Nuri. Polisi juga belum menetapkan Sarwo Edi sebagai tersangka.

"Kalau ada info dari Polres Trenggalek soal identitas itu maka langsung kami proses," imbuhnya. 
 (Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)  
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation