Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin, menjelaskan, kualitas Premium Indonesia tidak memenuhi standar negara-negara Eropa, bahkan, standar Euro 1 sekalipun. Selain kadar oktan hanya 88, olefin content Premium masih di atas 35 persen dan kadar aromatic serta benzene lebih dari 5 persen dan 2,5 persen.
Sementara itu, spesifikasi Euro 2 memiliki persyaratan kadar belerang maksimal 500 ppm, kadar olefin maksimal 35 persen, kadar aromatic maksimal 5 persen, dan kadar benzene maksimal 2,5 persen.
Safrudin mengatakan, mahalnya harga BBM di luar negeri lebih karena spesifikasi yang telah tinggi. Ia mencontohkan, bensin reguler di Malaysia dipatok Rp7.000 per liter dengan oktan 91 dan telah memenuhi standar Euro 4. Bahkan, harga BBM di Amerika Serikat setara dengan Rp5.000 per liter dan telah memenuhi standar Euro 5.
Harga BBM di Vietnam Rp9.000 per liter dengan standar Euro 2, India Rp12.000 per liter (Euro 4), dan Jepang Rp17.000 per liter (Euro 5). "Adalah sangat wajar pula Premium di Indonesia dipasarkan dengan harga Rp4.500 per liter, karena kualitasnya yang lebih rendah," kata Safrudin di Jakarta, Senin 30 April 2012.
Vietnam telah mengadopsi teknologi kendaraan bermotor Euro 2 sejak 2006, sehingga mengubah spesifikasi BBM dengan standar Euro 2. Langkah ini diikuti India yang mengadopsi Euro 4 sejak 2010.
Pemerintah sejak 1 Januari 2007 telah menetapkan standar Euro 2. Namun, langkah itu tidak diikuti dengan penyesuaian kualitas BBM yang dipasarkan di Indonesia dengan syarat berstandar Euro 2.
Pemerintah, dia melanjutkan, cenderung memanipulasi jika membandingkan harga-harga BBM di berbagai negara di Asia. Padahal, kualitas Premium lebih rendah dibandingkan BBM di negara lain.
"Apabila hendak menaikkan harga Premium, seyogyanya pemerintah meningkatkan kualitasnya terlebih dahulu. Sebab, apabila tidak, maka konsumen harus membayar lebih mahal atas per liter bensin Premium yang diperoleh," katanya.
Dengan memperbaiki kualitas Premium, lalu menaikkan harganya, pemerintah dianggap tidak bertentangan dengan undang-undang. Langkah itu juga berpotensi dapat disinergikan dalam konteks penghapusan subsidi BBM. "Akan rasional apabila pemerintah melakukan penyesuaian terhadap harga jual bensin Premium, mengingat adanya peningkatan biaya produksi akibat penyesuaian kualitas," katanya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar