Dia dibawa ke rumah sakit oleh ayah kandungnya sendiri, Riskaldi. Sang ayah memang sudah bercerai dengan sang Ibu bernama Maryani. Dan Maryani kemudian menikah lagi dengan Ridho. Sepekan lalu Riskaldi menengok keadaan anaknya itu. Dan betapa kesiap bulu kuduknya. Sang anak sedang terkulai tak berdaya di kamar tidur.
Berang bercampur sedih, dia menanyakan sang anak. Risda mengaku dilempar dan diinjak oleh ayah tirinya. Riskaldi bergegas mengantar anaknya ke rumah sakit dan melapor Ridho ke polisi. Polisi langsung membekuknya.
Kepada polisi, Ridho mengaku khilaf. Dan Ridho merasa terganggu, hanya karena anak sekecil itu kadang menangis ketika dia terlelap. Menyesal sampai tua pun, Ridho kini berhadapan dengan negara yang segera menimpakan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

0 komentar:
Posting Komentar