Menurut Yusril Ihza Mahendra, dalam sejarah RI, baru kali ini presiden memberikan grasi atau mengampuni pelaku kejahatan narkotika.
Pernyataan ini dilontarkan Yusril terkait pemberian grasi terhadap Schapelle Corby, terpidana kasus narkotika warga Australia.
"Presiden-presiden sebelumnya tidak pernah melakukan hal itu, baik terhadap napi WNI maupun napi asing," ujat Yusril, Sabtu (26/5/2012).
Langkah presiden memberikan grasi, lanjutnya, juga bertentangan dengan kebijakan pengetatan atau moratorium pemberian remisi kepada napi korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan transnasional terorganisasi, sebagaimana diatur dalam PP 28/2006.
"Moratorium pemberian remisi kepada napi saja sudah menghebohkan. Kini, presiden malah memberi pengampunan," imbuh Yusril.
Remisi, menurut Yusril, diberikan kepada napi karena kelakuan baiknya selama menjalani pidana. Jadi, semacam imbalan atas perubahan sikap napi.
Sedangkan grasi adalah pengampunan yang diberikan atas dasar belas kasihan oleh seorang kepala negara.
Ketika menjadi menteri kehakiman, Yusril mengungkapkan, Presiden Prancis yang saat itu dijabat oleh Francois Mitterand, menulis surat kepada Pemerintah RI. Isinya, meminta agar Presiden Indonesia memberikan grasi kepada napi narkotika asal Prancis.
"Saya atas nama presiden, dengan tegas menolak permintaan itu," tuturnya.
Dua minggu kemudian, papar Ysril, Mitterand mengirim utusan khusus, yakni adik Pemimpin Libya Moammar Khaddafi, untuk menemuinya. Kala itu, sang utusan membawa pesan Mitterand yang sama.
"Saya tetap saja menolak permintaan itu. Saya katakan pada mereka, Presiden RI belum pernah memberi grasi dalam kasus narkotika kepada siapa saja. Saya heran, mengapa Presiden RI begitu lemah menghadapi permintaan Pemerintah Australia, sehingga dengan mudahnya mengampuni napi narkotika, yang dapat memberikan dampak buruk bagi harkat dan martabat bangsa," bebernya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar