"Berdasarkan hasil rapat pimpinan MUI satu jam yang lalu dengan ini kami menyatakan pertunjukan musik Lady Gaga ditolak," kata Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Umar Shihab dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (22/5).
Menurut Umar, keputusan tersebut diambil setelah MUI mendengarkan seluruh masukan dan saran dari ormas Islam.
"Bahwa pertunjukan konser Lady Gaga melanggar dengan prinsip bangsa dan bertentangan dengan Pancasila sila pertama, UUD pasal 28, dan UU terkait pornografi," kata dia.
Seperti diketahui, konser Lady Gaga rencananya akan digelar di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 3 Juni mendatang. Namun, hingga saat ini nasib konser artis asal Amerika Serikat itu belum diketahui kepastiannya.
Sebab, selain mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam, Polri selaku penanggungjawab keamanan belum mengeluarkan izin pelaksanaan konser.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar