Anita datang sekitar pukul 15.45 WIB dengan mengenakan blus berwarna oranye. Anita kemudian langsung menyapa awak media dan menjelaskan maksud kedatangannya ke lembaga antikorupsi tersebut. Ternyata, Anita hendak melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya.
"Salah satunya waktu saya masih sama-sama beliau (Brigjen Y) masih menjadi Direktur Polairud di Mapolda Riau. Dan soal 27 Kontainer kayu illegal logging tahun 2002 atau 2003 saat itu dan lainnya," ujar Anita di lobby utama KPK.
Anita mengatakan, untuk membuktikan hal itu, pihaknya telah mempersiapkan bukti-buktinya. "Ya ada, ada deposito bukti rekening dan berkas-berkas nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut juga sudah dilaporkan Anita Agnes Alexandra ke Badan Reserse dan Kriminal Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas tindakan penganiayaan. Jenderal Y dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada kedua anaknya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar