"Pada 2017 kita roadmapnya zero. Tidak ada lagi PLRT atau informal worker,'' ungkap Muhaimin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/5).
Meski demikian, ujar Muhaimin, pihaknya akan menolerir apabila negara tujuan PLRT mampu membuat kebijakan kalau PLRT mendapat status sebagai pekerjaan formal. Sehingga, ungkapnya, PLRT bakal mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan, libur, bonus, dan gaji yang layak.
Muhaimin mengungkapkan pihaknya akan memastikan kalau semua pekerja Indonesia akan mendapatkan hak yang layak di luar negeri. Sehingga, terdapat hak melekat pada tenaga kerja Indonesia sebagaimana tenaga kerja asal negara lain di luar negeri.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar