.

Tiga Perempuan Terdakwa Pemerkosa Pria Divonis Bebas

Kamis, Mei 03, 2012


Jurnaldunia.com - Jaksa Zimbwabwe Kamis 3 Mei 2012 membatalkan dakwaan terhadap tiga perempuan yang diduga memperkosa pria. Semula, ketiga perempuan tersebut dituduh memaksa para pria yang menumpang mobil mereka untuk memperoleh sperma yang akan digunakan untuk ritual perdukunan.

»Bukti DNA menyatakan mereka tidak bersalah,” kata pengacara ketiga terdakwa, Dumisani Mthombeni. »Polisi telah menahan orang tak bersalah. Tapi jaksa memperlambat persidangan karena mereka tak punya bukti.”

Sophie dan Netsai Nhokwara, dua bersaudara berusia 26 dan 24, serta Rosemary Chakwizira, 28, ditangkap Oktober lalu. Polisi menuding mereka setelah menemukan 31 kondom di dalam sepatu bot yang berada di mobil mereka. Sebelumnya beberapa insiden pemerkosaan terhadap laki-laki yang telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.

Bersama ketiga perempuan tersebut, turut disidangkan, Thulani Ngwenya, pacar salah satu gadis. Mereka disangka memaksa 17 pria yang melapor ke polisi. Namun hasil DNA menunjukkan, sperma dalam kondom bekas berbeda dengan sperma para korban.

Tapi, Netsai Nkokwara dan Chakwizira, tetap dijerat pengadilan dengan tuduhan sebagai pelacur. Mereka pun dihukum denda. Mthombeni menegaskan kliennya akan menuntut polisi atas tuduhan ngawur ini.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)


HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation