Ia ditangkap sebagai tersangka perusakan hotel, penganiayaan, dan perampasan sepeda motor pada 22 April lalu. Selain itu, tiga tersangka lain yang ditangkap yakni Fajar (17), Danar (20) dan Fajar R (16) warga Semarang yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari adu balap sepeda motor antara kelompok Tawangsari dan Lempongsari di sepanjang Jalan Imam Bonjol dengan uang taruhan Rp 150 ribu. Karena yang kalah taruhan tidak mau membayar, pelaku kemudian menganiaya korban secara beramai-ramai dan sepeda motor yang dipakai korban dirampas.
"Mereka kemudian juga melakukan perusakan di Hotel Dafam yang mengakibatkan beberapa kerusakan di bagian depan, mereka merusak dengan menggunakan batu dan paving," ujar Kapolrestabes Kombes Pol Elan Subilan saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis (3/5/2012).
Ia mengatakan meski belum bisa dikatakan geng motor, namun embrio dari keberadaan geng motor ini akan ditindak tegas. Sebab apa yang mereka lakukan sudah mengganggu ketentraman masyarakat.
"Kami juga sudah memanggil setidaknya 15 bengkel yang biasa digunakan untuk mengotak-atik sepeda motor agar bertenaga besar dan digunakan untuk balap liar, ini sebagai antisipasi awal," tandasnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar