BK bersama dua pakar telematika akan melihat video porno tersebut dalam sidang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2012). Kemudian BK meminta keterangan dari ahlinya.
"Kalau kita dengarkan keterangan dalam sidang harus kita dengarkan, lihat bersama-sama di sidang BK. Kemudian akan kita mintai keterangan pandangan ahli terkait hasil," kata Ketua BK DPR M Prakosa sebelum sidang.
Setelah mendapat petunjuk perihal keaslian video, BK akan memanggil pihak terkait. Jika terbukti, pelaku bisa dikenai pasal berlapis seperti melanggar kode etik.
Sebagaimana diberitakan, DPR dihebohkan dengan video porno yang diduga dilakukan oleh anggota Dewan. Pelaku pria yang disebut-sebut adalah anggota Komisi VI Arya Bima.
Arya sudah membantah bahwa pria dalam video tersebut bukanlah dirinya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan Serta Iklan Anda Akan Kami Sebar Ke 50 Situs Iklan Baris
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar