"Ariel bebas tanggal 23 Juli nanti," kata Dedi. Ditambahkannya, mantan kekasih Luna Maya ini bukan bebas murni, melainkan masih dalam status bebas bersyarat. Ariel sendiri telah menjalani 2/3 masa hukumannya. Musisi ini kini tengah menjalani asimilasi di sebuah perusahaan arsitektur.
"Itu sudah dihitung 2/3 lama hukuman setelah vonis, lalu dikurangi kapan Ariel masuk tahanan sebelum vonis," Dedi menjelaskan.
Dengan pembebasan bersyarat ini, Ariel dapat menjalani aktivitas musiknya kembali. Meski untuk sementara waktu, dia akan berada di bawah pengawasan.
"Jika dalam satu tahun ke depan, sejak dibebaskan Ariel tidak berbuat baik, maka pembebasan bersyaratnya akan dicabut kembali," kata Dedi.
Pada 31 Januari 2011 lalu, Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan 3,5 hukuman penjara plus denda Rp250 juta. Ariel menjalani masa hukumannya di LP Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar