"Saya sangat kaget dengan munculnya tindak pidana korupsi terhadap pengadaan kitab suci Alquran," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Kemas Ronny di acara seminar nasional 'Peranan Civitas Akademika dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia' di Universitas Al Azhar Indonesia, Rabu ( 20/6).
Namun Ronny tidak mengatakan secara rinci nilai proyek dan nilai yang korupsi. "Wah itu nanti saya, ikuti saja perkembangannya," katanya.
Ronny merasa prihatin dengan tindakan para koruptor yang masih mengambil keuntungan sendiri dari pengadaan kitab suci maupun korupsi terhadap ibadah haji. "Astaghfirullahalazim, kitab suci pun dikorupsi," lanjutnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar