"Kasus ini bukanlah peristiwa pertama, tetapi telah berulang sebanyak 23 kali," kata Koordinator Humas Gerakan Sejuta Data Budaya, Vande Leonardo, Senin (18/6)
Sebelumnya, sudah ada beberapa klaim Malaysia atas budaya Indonesia, seperti Kain Ulos, Alat Musik Angklung, Lagu Jali-Jali, Tari Pendet, Motif Batik Parang dan lain sebagainya.
"Kami melihat tindakan ini sangatlah provokatif, mengingat Tarian Tortor dan Paluan Gordang Sambilan bukanlah kebudayaan Malaysia," tegas dia.
Namun, kata dia, kasus-kasus klaim Malaysia seyogyanya menjadi bahan refleksi bagi bangsa Indonesia. Menurut Vande, klaim pihak asing terhadap kekayaan budaya bangsa terjadi karena lemahnya proses dokumentasi data budaya.
"67 Tahun sudah kita merdeka, kita masih belum punya sebuah sistem dokumentasi data budaya yang komprehensif," ujar dia.
Vande menambahkan, hal itu pulalah yang menjadi keprihatinan Gerakan Sejuta Data Budaya. Untuk itu, Vande mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengirimkan data kebudayaan tradisional Indonesia ke situs www.budaya-indonesia.org.
"Jika Anda memiliki data budaya di rumah, silakan direkam atau dipotret, lalu kirimkanlah ke situs tersebut. Dengan adanya dokumentasi data budaya yang komprehensif kita tidak hanya akan dapat mencegah klaim dari pihak asing, tetapi juga akan dapat mengembangkan penelitian dan mendorong inovasi ekonomi," ujar dia.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

1 komentar:
saya selaku warga indonesia,saya tetap mendukung indonesia.
Mulai sekarang dibikin pangkalan nuklir di batam,Ga usah koar2 ga jelas..
Malaysia macam2??Bom aja..!
God Bless u INDONESIA
Posting Komentar