"Kapasitas bangunan ini hanya dapat menampung sekitar 350 orang. Tetapi pegawai KPK lebih dua kalilipatnya. Takut ambruk," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (25/6) malam.
Menurut Johan, status KPK yang saat ini masih menumpang, akan berdampak pada kinerja para pegawainya.
Karena itu, KPK berencana ingin membangun sebuah gedung baru di kawasan tanah Setiabudi, Jakarta Selatan. KPK akan membangun gedung barunya di atas lahan seluas 27.600 meter persegi dengan menganggarkan Rp 225 miliar.
Gedung akan dibangun 16 lantai untuk menampung 1.394 pegawai dan ditargetkan selesai pada 2014. Selain itu, KPK pun juga akan memperluas Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menampung para koruptor yang semakin bertambah jumlahnya.
KPK telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, banyak dari anggota dewan yang tidak setuju dengan pembangunan gedung baru KPK. Menurut DPR, anggaran untuk pembangunan KPK tidak memiliki urgensi. Maka itu, anggaran tersebut masih 'ditandai centrang' dan belum bisa disalurkan oleh Kementrian Keuangan.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil mengatakan sebagian besar anggota fraksi di Komisi III Hukum DPR RI menganggap KPK harus memanfaatkan gedung yang ada untuk alasan faktor efisiensi.
"Banyak aset pemerintah yang tidak terpakai, tapi alokasi perawatannya selalu dianggarkan. KPK juga tidak masalah jika kami tidak setuju dan akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk hal lain," ujarnya, Senin (5/6).
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar