Ia bahkan menyatakan, ormas pelaku aksi kekerasan itu harus dibubarkan. Namun Said tak mau menyebutkan atau menjelaskan secara detail ormas apa yang ia maksud itu. “Saya tidak sebut nama. Tapi ada ormas yang indikasinya merusak, mengganggu stabilitas negara, dan merongrong Pancasila,” kata dia di kantor PBNU, Jakarta, Jumat 1 Juni 2012.
“Jadi saya mohon kepada pemerintah, ormas itu harus segera dibubarkan dan dianggap sebagai ormas kriminal,” ujar Said. Ia menegaskan, penyelesaian masalah dengan cara kekerasan tidak diajarkan oleh agama apapun.
Said menjelaskan, NU bersama 12 ormas berbasis Islam lainnya telah sepakat untuk mengutamakan dialog dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat.
“Kami, 13 ormas ini, sudah sepakat dan berkomitmen bahwa Islam itu rahmatan lil alamin, dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Said.
Ia juga mengatakan, pembentukan Lembaga Persahabatan Ormas Islam yang di dalamnya termasuk ke-13 ormas berbasis massa Islam itu tidak bertujuan untuk menghadang ormas yang kerap melakukan aksi kekerasan.
“LPOI tidak untuk menghadapi siapa-siapa. Kami di sini hanya membuat komitmen dan kekuatan moral,” ujar Said.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar