“Di Kemendikbud tercatat dengan kode 652 sebagai warisan di Indonesia. Namun memang kita belum memiliki itu sebagai warisan budaya nasional,” katanya, Rabu (20/6).
Ia mengatakan perangkat lunak untuk menjadikan tari tor-tor tersebut sebagai warisan budaya nasional sudah disiapkan sejak tiga bulan lalu. Dijelaskannya, pemerintah membuat program yang memang merupakan program nasional yakni warisan budaya nasional.
“Jadi semua mata budaya yang sudah tercatat yang jumlahnya sekitar 2107 di seluruh nusantara akan ditata kembali dan akan dilihat mana-mana yang memiliki kualitas dan persyaratan warisan budaya nasional,” katanya.
Setelah itu, lanjutnya, akan ada program-program pelestarian, peningkatan sumber daya manusia, promosi, hingga perlindungan yang melekat pada budaya yang dimaksud. Nantinya, akan ada dewan pakar yang menata kembali 2107 mata budaya nusantara. Mereka bertugas untuk memberikan nomor registrasi, menyaring, dan menseleksi.
“Sekarang ini, hal tersebut belum sepenuhnya dilakukan,” katanya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar