Wiendu mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencatat dan menetapkan 1.207 budaya Nasional. Namun begitu, pencatatan pada Warbuknas tidak cukup karena masih perlu preview dan persetujuan dari UNESCO.
"Sebenarnya, program pelestarian apa yang diperlukan masing-masing mata budaya ini, apakah perlinduangan, apakah SDM-nya, apakah promosinya, apakah masuk ke kurikulum sekolah-sekolah? Nah, ini kan berbeda antarmata budaya. Dan, itu akan melekat pada sertifikasi nanti," jelasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, baru-baru ini.
Dalam mengajukan budaya Nasional ke UNESCO, lanjut Wiendu, setiap negara hanya diperbolehkan mengajukan satu budaya tiap tahunnya. "Sekarang ini, karena ada pengurangan anggaran di UNESCO, pengajuan maksimum satu (budaya) per tahun per negara," terangnya.
Pengajuan tersebut dilakukan pada bulan Maret. Sebelum pengajuan budaya, Kemendikbud perlu penelitan dan komunikasi dengan masyarakat pemilik budaya tersebut.
"Kemudian, harus membuat filmnya, harus punya data-data lengkap, itupun tidak otomatis diterima. Contoh, Subak, Bali, sudah 12 tahun kita ajukan dan setiap tahun gagal," tegasnya.
Inilah yang membuat Malaysia berpotensi besar untuk mengklaim budaya Nasional. Berbagai pihak, tegasnya, diharapkan mampu waspada terhadap klaim-klaim tersebut. "Makanya, media harus turut serta menjaga itu," pungkasnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar