"Mereka masuk AS pada 1999," kata Direktur Informasi Media Kemlu, PLE Priatna saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2012).
Anggiat diketahui sudah berstatus WNA, sedang Rita dan Prodeo masih berpaspor Indonesia. "Status mereka penduduk tetap," tutur Priatna.
Dalam penembakan yang terjadi pada Kamis (19/7) tengah malam waktu AS itu dilakukan pria berusia 24 tahun bernama James Holmes. Dia menyebut dirinya The Joker. Dia sudah ditangkap FBI. Karena aksinya, 12 orang tewas dan 71 luka-luka.
Dalam insiden penembakan di bioskop itu, ada WNI yang menjadi korban. Ketiganya merupakan satu keluarga. Mereka yakni Anggiat Situmeang (45), Rita Paulina Situmeang (45), dan anak mereka Prodeo Et Patria Situmeang (15).
Anggiat mengalami luka memar di mata sebelah kiri akibat serpihan dinding. Sedang Rita menderita luka tempat di lengan kiri dan kaki kiri, retak tulang pada tulang kering. Saat ini masih dirawat di rumah sakit Denver Health Medical Center ditemani oleh suaminya.
Dan Prodeo diperoleh keterangan bahwa proyektil peluru masih berada di dalam tubuh yang bersangkutan namun tidak mengenai organ vital. Dia menderita luka tembak di punggung bawah sebelah kiri dan dirawat di University of Colorado Hospital.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar