.

Enaknya Jadi Koruptor, Vonis Hanya 1-2 Tahun

Rabu, Agustus 01, 2012

foto
Jurnaldunia.com - Sejumlah kalangan penggiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menilai vonis bagi para koruptor masih sangat ringan. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan tak ada koruptor yang divonis lebih dari 10 tahun.

"Penjatuhan pidana penjara bagi koruptor tergolong rendah, hanya berkisar satu-dua tahun," kata Donal usai menyampaikan kajian ke Mahkamah Agung, Rabu, 1 Agustus 2012.

Menurut dia, penjatuhan vonis juga kerap tak dibarengi perintah penahanan terhadap terdakwa. Bahkan, terdakwa hanya dikenakan status tahanan kota. Akibatnya, para pelaku tak merasakan efek jera.

Hasil pantauan ICW per 1 Agustus 2012, sedikitnya 71 terdakwa korupsi telah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Vonis bebas tersebut terbesar terutama di Surabaya 26 terdakwa, menyusul Samarinda 15 terdakwa, kemudian Semarang dan Padang masing-masing 7 terdakwa.

Memang secara total jumlah kasus korupsi divonis bebas tidak sebanding dengan yang divonis penjara. "Namun ini tetap harus menjadi perhatian," kata Donal.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation