.

Inilah Yang Dirugikan Saat Musim Mudik Lebaran

Rabu, Agustus 15, 2012


Yang dirugikan saat musim mudik lebaran
Jurnaldunia.com - Saban tahun, pemerintah, perusahaan swasta, aparat keamanan sibuk mempersiapkan pelayanan buat para pemudik yang tiap tahun mengalami lonjakan. Bahkan, pemerintah memprediksi pada tahun ini ada lebih dari 15 juta orang pulang kampung dari berbagai kota besar di Indonesia.

Namun, di balik hingar bingar mudik, selain keuntungan dari segi perdagangan, transportasi, konsumsi masyarakat yang meningkat, beberapa perusahaan mengaku mengalami kerugian. Hal ini didorong adanya layanan ekstra yang harus dikeluarkan perseroan dalam melayani pemudik.

Contohnya, PT Angkutan Sungai Darat Pelabuhan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) mengklaim setiap tahunnya selalu mengalami kerugian sekitar Rp 8 miliar untuk seluruh Indonesia. Dengan kerugian terbesar atas layanan Pelabuhan Merak mencapai Rp 5 miliar.

Direktur PT ADSP, Dadang S Baskoro mengatakan kerugian tersebut disebabkan oleh penyelenggaraan Lebaran. Perusahaan wajib menyiapkan fasilitas-fasilitas guna menunjang keamanan dan kenyamanan bagi pemudik.
"Jadi itu buat biaya persiapan penyelenggaraan lebaran, di mana pendapatan lebih kecil dari pengeluaran. Termasuk fasilitas-fasilitas seperti tenda-tenda, petugas keamanan ada sekitar 500 orang, tiap hari makannya berapa, minumnya, tenda berapa sehari nyewanya dan sebagainya," katanya.

Dia mengaku pasrah bila tiap tahun pemasukan dan pengeluaran mudik selalu tidak seimbang. Kerugian dinilai sebagai bagian dari pengabdian perusahaan. "Jadi untuk lebaran ini kita waktunya mengabdi lah," kata dia.
Bukan hanya hanya ASDP yang mengaku merugi, adanya aturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat SK Nomor 2381/AJ.201.DRJD/2012, yang mulai memberlakukan jam oprasional angkutan barang pada arus mudik mengalami kerugian dari segi waktu dan biaya.

Dewan Pengurus Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak mengaku harus melakukan berbagai sekenario untuk mengantisipasi kerugian tersebut. Hal ini karena setiap truk yang beroprasi di Pelabuhan Tanjung Perak yang mencapai 7.400 unit hanya sekitar 2.000 unit yang boleh beroperasi. "Dan kebijakan itu mulai berlaku tepat H-5 Lebaran," kata Ketua DPC Organda Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahu, Selasa (14/8).

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation