Pemerkosaan oleh ayah tiri, Sr (50), menimpa korban, Sp (13), warga Desa Kalak, Kecamatan Donorojo, pada siang hari saat sang istri sedang ke pasar dan malam hari.
Kasus asusila itu berawal saat korban menonton televisi di rumah pekan lalu. Saat itu, istri pelaku yang juga ibu kandung korban sedang pergi ke pasar. Pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya dan mengancam agar tidak memberitahukan ke ibunya.
Belum puas dengan kejadian siang itu, ulah pelaku diulangi lagi pada Jumat, 24 Agustus malam. Pelaku masuk ke kamar korban dan memerkosanya.
Setelah itu, korban memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya ke ibunya. Mengetahui sang istri sudah mengetahui kejadian tersebut, pelaku kabur dari rumahnya. Kasus ini kemudian dilaporkan mapolsek setempat.
“Kami bentuk tim untuk melakukan pencarian pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Pacitan, AKP Wahyu Satrio Widodo, Rabu (29/8/2012).
Kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar