"Angka tersebut sangat memprihatinkan oleh karena itu Pemerintah harus meminta maaf kepada publik atas tingginya angka kecelakaan tersebut," ujar anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, Senin (27/8).
Menurut politisi PKS ini, tingginya angka kecelakaan saat mudik tidak terlepas dari buruknya manajemen transportasi yang diterapkan pemerintah. Bahkan dibandingkan tahun lalu, manajemen mudik tahun ini jauh lebih buruk.
Dua penyebab kecelakaan paling menonjol adalah kelalaian pemudik dan buruknya sarana dan prasarana jalan. Menurut Yudi kedua hal itu berada di bawah tanggung jawab pemerintah.
"Soal kelalaian misalnya, itu terkait erat dengan minimnya sosialisasi dan ketegasan soal kedisiplinan berkendara di jalan raya. Mengapa orang yang tidak memiliki pengetahuan memadai tentang keselamatan berkendara dan aturan rambu-rambu lalu lintas bisa mudah memperoleh surat ijin mengemudi," tanya Yudi.
Menurutnya, sesuai amanat UU No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bahwa pemerintah harus membudayakan penyelenggaraan jalan yang mengutamakan keselamatan antara lain dengan pendidikan dan penegakkan hukum yang bisa memberi efek jera. "Itu tidak dilakukan pemerintah," tegas Yudi.
Selain itu, soal sarana dan prasarana jalan yang buruk, selama ini tidak pernah ada penyelenggara jalan yang dihukum jika terjadi kecelakaan yang disebabkan buruknya sarana jalan. Padahal UU No 22/2009 secara rinci mengatur hal itu.
"Masukan dan kritikan dari DPR setiap kali rapat dengan pihak pemerintah seperti dianggap angin lalu. Oleh karena itu jika pemerintah tidak meminta maaf, DPR bisa saja mengajukan hak interpelasi dengan alasan pemerintah lalai menjalankan UU," tutur Yudi.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar