Dokumen dalam kardus tersegel yang dibawa dari Korlantas itu kini disimpan di sebuah kontainer di halaman gedung belakang KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/8/2012). Ada 4 petugas yang menungguinya.
Walau sudah disita KPK, kabarnya dokumen itu belum boleh diakses. Disebut-sebut ada perjanjian tidak tertulis, dokumen boleh dibawa ke KPK dan disimpan tetapi belum boleh disentuh. Apa iya?
"Sudah sana-sana. Jangan dekat-dekat, ini bukan apa-apa," kata petugas yang berjaga di dekat kontainer itu kepada wartawan yang bertanya.
Kehadiran 4 orang yang menunggui kontainer itu memang memancing pertanyaan. Sehari-hari tidak pernah ada petugas berjaga 24 jam di sekitar lokasi itu. Kalaupun ada itu pun hanya satpam KPK yang berseragam dan berjaga berkeliling. 4 Orang itu pun tidak ramah kala didekati. Mereka meminta agar wartawan menjauh.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan, ada petugas polisi yang menjaga dokumen-dokumen yang ada di KPK. Namun komisioner yang membidangi penindakan ini membantah jika dokumen itu tak bisa diakses.
"Kan sudah di sini alat buktinya. Kami punya penetapan pengadilan. Penetapan itu dikeluarkan pada tanggal 30 juli. Jadi dengan penetapan itu bahwa barang-barang yang disita harus dibawah kewenangan KPK," ujar Bambang di kantornya, Kamis malam.
"Kepolisian menjaga alat bukti dan tidak menghalang-halangi," tegas Bambang.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar