.

Astaga,Sulaiman Bayar Tetangga untuk Bunuh Istri

Selasa, September 18, 2012


Sulaiman Bayar Tetangga untuk Bunuh Istri
Jurnaldunia.com - Astaga,Sulaiman Bayar Tetangga untuk Bunuh Istri - Aparat Polres Gayo Lues yang bergerak cepat akhirnya hanya butuh waktu 1X24 jam untuk mengungkap kasus kematian wanita paruh baya, Ny Siti Maryam (35), warga Desa Kedah Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Galus, Sabtu (15/9/2012) lalu.

Kematian ibu empat anak itu diotaki oleh suaminya sendiri Aman Dodo alias Sulaiman (42), yang membayar seorang tetangga M Naen Alis aman Ulpa (29), sebagai eksekutor.
Benar-benar durjana! Sulaiman ternyata telah merencanakan untuk menghabisi istrinya, sejak sembilan bulan silam, karena lelaki itu terjerat cinta haram dengan wanita lain.
Eksekutor Naen sendiri dijanjikan uang Rp 11 juta, untuk menghabisi Siti Maryam. Namun Sulaiman baru memberi panjar sebesar Rp 20 ribu, yang dibelikan rokok.

Dari pemeriksaan penyidik Polres Galus, Sulaiman menyediakan fasilitas pembantaian kepada Naen, seperti tali nilon serta sarung tangan.

Selain itu ia juga memberi tahu kepada Naen, agar sang istri, yang tak lain ibu dari empat anaknya, dieksekusi begitu dia keluar dari rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ny Siti Maryam ditemukan tewas tergorok serta luka menganga di dada oleh anaknya, Sabtu (15/9/2012) sekira pukul 15.00 WIB.

Sang anak mencari ibunya, karena tak pulang sejak pagi, sembari membawa nasi untuk sang ibu yang menanam kentang di kebun kopi mereka. Namun sang anak langsung histeris, ketika mendapati ibunya telah menjadi jasad, dengan gelimang darah.

Sebelum polisi memastikan Sulaiman sebagai pelaku, ternyata warga desa juga sudah mencurigai suami korban tersebut.

Sementara Naen selaku pembunuh, juga ikut tahlilan di rumah korban. Bahkan ia dicokok polisi saat acara tahlilan, setelah lebih dulu polisi menciduk Sulaiman.

Setelah dikonfrontir penyidik Polres Galus, kedua tersangka pembantai itu mengaku jika mereka telah mematangkan skenario eksekusi itu, sejak Jumat (14/9/2012) malam.

Keduanya juga menyepakati bayaran untuk Naen, yakni Rp 11 juta. Termasuk penyediaan sarung tangan oleh suami korban, sebagai upaya menghilangkan jejak.

Wakapolres Galus Kompol Risno Jamal, Senin (17/9/2012) membenarkan, kasus pembunuhan terhadap IRT paruh baya di Desa Kedah Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, sudah terungkap.
Tersangkanya adalah Sulaiman (suami korban) dan Naen, tetangga korban sebagai profesional killer alias pembunuh bayaran.

Kompol Risno Jamal, mengatakan, kedua tersangka dibidik dengan pasal 340 Jo 338 KUHP tentang kasus pembunuhan berencana, dengan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Detik-detik Sekuel Horor Itu
Hati Sulaiman sepertinya sudah berubah menjadi batu! Dari pemaparannya di depan penyidik, terungkap sebuah cerita bak sekuel film horor.

Sulaiman memandu penuh proses eksekusi terhadap istrinya.
Selain menyediakan fasilitas pembantaian seperti tali nilon dan sarung tangan, Sulaiman juga sempat memeriksa hasil kerja pembunuh bayarannya, Naen.

Sejenak setelah eksekusi dilakukan. Kepada polisi, Sulaiman mengaku melihat jasad sang istri, dengan memindahkan daun pisang yang menutup wajah berlumur darah istrinya Dengan maksud agar korban segera dikenali warga.

Sulaiman memberi tahu Naen saat istrinya mulai berangkat ke kebun, dan memerintahkan Naen supaya diikuti terus dengan cepat. Lalu Naen mengambil parang orangtuanya serta mengasah. Kepada orangtua, ia berdalih ke kebun untuk mengambil tiang pagar.

Usai diasah, sekitar 500 meter dari perumahan warga setempat tersangka mengintai korban dari arah belakang yang sedang jongkok menanam kentang di kebun kopinya.

Tersangka M Naen, mengaku langsung menebas leher korban dari belakang sekali, setelah korban terjatuh tersangka kembali menebas bagian dada korban dua kali lagi. Korban dihabisi sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah dipastikan korban tak bernyawa, tersangka menutup tubuh korban dengan daun pisang di bawah pohon kopi tempat korban menanam kentang.

Selang beberapa menit kemudian, M Naen menjumpai suami korban dengan melaporkan kalau istrinya sudah dihabisi dan ditutup dengan daun pisang.

Sulaiman protes kenapa wajah korban ditutup, karena nanti tidak bisa ditemukan warga mayatnya. Sehingga suami korban pergi ke kebun membuka wajah istrinya yang sudah jadi mayat yang ditutup tersangka dengan daun pisang itu.

Setelah itu Sulaiman pulang ke rumah yang ditunggu oleh tersangka eskekutor untuk menagih bayaran Rp 11 juta yang dijanjikan sebelumnya.

Namun, tersangka suami korban mengaku kunci lemari tempat penyimpanan uang dibawa oleh sang istri dan tertinggal di rok dalam istrinya di kebun tempat korban dibunuh.

Sehingga bayaran yang dijanjikan belum dilunasi, tersangka kedua M Naen itu memilih pulang ke rumahnya dengan menyimpan peralatan yang digunakan untuk menghabisi korban tersebut.
Sarung tangan di buang tersangka di perjalanan saat menuju pulang ke rumah.

Uang panjar Rp 20 ribu digunakan untuk beli rokok satu bungkus sebelum membunuh korban. Sedangkan uang yang dijanjikan Rp 11 juta oleh tersangka itu direncanakan akan dibelikan untuk sepeda motor.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation