Namun Taufik Hidayat yang dibekuk ini bukanlah pemain bulu tangkis Indonesia melainkan seorang pemuda pengangguran yang tinggal di Jalan Taman Sari II C3 Perum PCP Kerobokan Kelod.
"Laki-laki itu terlihat mencari-cari sesuatu di balik batu yang berada di tepi jalan. Setelah beberapa saat laki-laki itu terlihat memungut sesuatu dan ngebut dengan motornya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Suhartono usai penangkapan.
Aparat Polsek Kuta Utara yang sedang patroli kemudian mengejar pria 29 tahun tersebut dan memberhentikan sepeda motornya di Jalan Kerobokan.
Setelah digeledah polisi menemukan satu paket hemat sabu-sabu seberat 0,32 gram terbungkus plastik bening yang dimasukkan dalam bungkus rokok warna berwarna merah.
Dengan barang bukti itu, polisi kemudian membawa Taufik ke tempat tinggalnya namun polisi tak menemukan barang bukti lainnya.
Setelah diperiksa, Taufik memberi informasi soal rekannya sesama pengguna barang haram itu.
"Setelah dikembangkan berhasil ditangkap tersangka yang kedua atas nama Made Mas Andi Widiadnya yang membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram," beber Suhartono.
Dari pengakuan Widiadnya, sabu tersebut akan dibawa ke rumah Taufik untuk dikonsumsi bersama. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar