Kalau demikian, adil hanya untuk si kaya tetapi pengadilan cuma berlaku untuk yang miskin. - Arief Budiatmo
Kasus itu terjadi pada tahun 2008, dengan dana proyek berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar hampir Rp 2,5 miliar. Vonis dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangkaraya, Kamis (30/8/2012).
Belum lama pula, di daerah yang sama, pencuri sandal dihukum lima bulan penjara.
Arief mempertanyakan sanksi dalam kedua kasus tersebut. Nilai proyek alat kesehatan mencapai miliaran rupiah, atau beribu kali lipat dibandingkan harga sandal yang hanya beberapa puluh ribu rupiah. Akan tetapi, sanksi dalam kasus alat kesehatan, hanya dua kali lipat dibandingkan dengan pencurian sandal.
"Keadilan ini bagaimana? Kalau demikian, adil hanya untuk si kaya tetapi pengadilan cuma berlaku untuk yang miskin," kata Aief.
Karena itu, lanjut Arief, masyarakat harus terus mengawal penegakan hukum di Kalteng.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar