Antasari saat ini menjadi terpidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan vonis 18 tahun penjara.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal menanyakan kepada Antasari, apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur rekayasa. Ditanya begitu, Antasari nampak bingung.
"Antasari apakah anda direkayasa? kalau iya nanti saya dibilang membela diri, kalau tidak padahal ada hal itu. Ini ada fakta sidang, lihat siapa yang melakukan siapa yang ditetapkan pelakunya," jelas Antasari saat pertemuan dengan Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Antasari menambahkan, dalam fakta persidangan, ia sempat melihat adanya proyektil dari dua laras senapan yang berbeda. Ia pun sudah melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian, tapi tidak ada yang menyidik kasus tersebut.
Sebagai terpidana, Antasari mengaku tidak mendapatkan hak sebagaimana yang seharusnya. "Tidak usah saya gantung di Monas, tembak saja saya di Monas, tolong dibongkar," tegasnya.
Suami dari Ida Laksmiwati ini menyatakan, semua fakya yang telah dipaparkan mengenai luka tembakan, SMS fiktif juga darah di baju merupakan suatu kejanggalan. Namun, semuanya seolah terabaikan begitu saja.
"Itu tidak bisa diabaikan, tapi ini jalannya, jalan Tuhan," pungkas Antasari.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar