.

Meski Diberhentikan, Angelina Sondakh Masih Terima Gaji DPR

Jumat, September 07, 2012


http://angelinasondakh.blogs.com/.a/6a00d834518cd869e20105365e2b03970b-320wi
Jurnaldunia.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh masih menerima gaji sebagai anggota DPR meski statusnya sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet, Jakabaring, Pelembang.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudohusodo mengatakan, Angie telah diberhentikan sementara sebagai anggota legislatif sejak statusnya naik menjadi terdakwa.

"Sesuai tata tertib DPR, sebagai terdakwa Angie diberhentikan sementara, soal penarikan (dari DPR) sepenuhnya wewenang partainya," kata Siswono saat dihubungi, Jumat (7/9/2012).

Dia mengatakan, meski Angie telah diberhentikan sementara sebagai anggota DPR, namun Angie masih tetap menerima hak-haknya sebagai anggota DPR berupa gaji. "Selama diberhentikan sementara gaji tetap diterima, tapi tak menerima tunjangan," jelasnya.

Sebelumnya, Angie resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet. Sidang perdana Angie digelar pada Kamis (6/9) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Angie didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation