
Kabar tersebut diketahui dari salah seorang sumber, Selasa (11/10/2012). Dikatakan bahwa inisial 'BE' merujuk pada Bernazir Endang yang diketahui sebagai personel sebuah duo dangdut.
"Pedangdut itu, dia bikin duo gitu," ujar sumber tersebut.
Susi melaporkan Limbad ke Polda Metro Jaya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Sampai saat ini, pihak Polda pun sudah memproses pelaporan tersebut.
Dalam laporannya, Susi mengatakan bahwa Limbad sudah tinggal satu rumah dengan Bernazir Endang. Pesulap yang dikenal tak pernah berbicara itu terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Namun, ketika dihubungi, Senin (10/9/2012), Manajer Limbad, Haris mengaku belum mengetahui tentang pelaporan yang dilakukan Susi.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar