"Yaitu sama-sama dilakukan di luar jadwal kampanye, sama-sama menyebut tanggal 20, tanggal yang merupakan hari dilaksanakanya pemilihan, dan sama-sama disampaikan secara terbuka di muka umum," ujar Habib sapaan akrabnya dalam keterangan pers, Jumat (14/9/2012).
Yang berbeda, sambung Habib, dalam iklan APPSI tidak terdapat atribut pasangan calon Jokowi-Ahok, sementara pasangan Foke-Nara dengan lugas menyebut nomor urut mereka dalam Pemilukada.
Bahkan mengeluarkan pernyatan bertendensi SARA soal orang Betawi yang diminta keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi.
Selain itu, lanjutnya, APPSI bukanlah tim kampanye Jokowi-Ahok, sementara Foke-Nara merupakan pasangan calon. Lambannya Panwaslu dalam menindaklanjuti dugaan kampanye diluar jadwal dan bertendensi SARA oleh Nara sangat mengecewakan.
"Hingga hari ini, banyak warga Betawi yang menghubungi kami dan mengaku sangat resah dengan pidato Nachrowi soal orang Betawi yang diminta keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi," tuturnya.
Habib mengaku heran dengan sikap Panwaslu yang bertindak cepat dalam kasus iklan APPSI dengan langsung memanggil para pihak terkait dan bahkan langsung menghentikan iklan yang ditayangkan. Namun dalam kasus dugaan kampanye diluar jadwal dan bertendensi SARA oleh Nara, Panwaslu justru bersikap sebaliknya. Hingga hari ini, Panwaslu belum memeriksa atau memanggil Nara.
"Yang lebih parah, dalam kasus Nachrowi ada ancaman untuk meminta keluar dari Betawi serta pencabutan KTP bagi orang Betawi yang tidak memilih orang Betawi," katanya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar