Elizabeth Escalona (23) divonis oleh pengadilan distrik, atas tindak penganiayaan pada bulan September 2011, yang menyebabkan putrinya, Jocelyn Cedillo, dalam keadaan koma. Elizabeth tidak hanya melekatkan tangan putrinya itu ke tembok, namun juga memukul dan menendangnya.
Menurut Hakim Pengadilan Distrik, Larry Mitchell, perbuatan Elizabeth tidak dapat dimaafkan, lantaran terlampau kejam. "Anda sangatlah kejam memukuli anak anda sendiri hingga nyaris mati," ujarnya seperti dilansir oleh Upi.com, Minggu (14/10/2012).
Elizabeth melalui kuasa hukumnya, menyatakan banding atas putusan itu.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar